JAKARTA – Pemerintah mewacanakan pemberian insentif bagi masyarakat yang memiliki lahan perkebunan dalam melakukan kegiatan pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB).
Siti
Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan rencana
pemberian insentif diharapkan mampu meminimalisasi praktek pembukaan
lahan dengan membakar yang selama ini dinilai menjadi salah satu pemicu
kebakaran hutan.
Bulan
ini saja, Siti mengatakan ada 41 orang di Riau, 11 orang di Jambi dan 4
di Kalimantan Barat yang tengah diperiksa karena diduga membakar hutan.
“Jadi
sepertinya ada persoalan di masyarakat dalam pembukaan lahan, ini akan
diatur dalam sistem insentif,” katanya, usai Rapat Kerja Presiden dengan
Kementerian/Lembaga, Selasa (22/3/2016).
Adapun,
Siti menekankan bahwa wacana insentif dalam PLTB tersebut hanya
diperuntukkan untuk masyarakat, tidak untuk kegiatan korporasi.
“Tidak untuk korporasi, kalau mereka begitu kami langsung copot saja izinnya,” ujarnya.
Namun, Siti enggan menjelaskan lebih detail rencana insentif yang akan diberikan pemerintah tersebut.
“Bisa macam-macam. Pada prinsipnya harus ada cara agar masyarakat membuka lahan tidak dengan membakar,” katanya.
Ferry
Mursyidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang mengatakan wacana
tersebut akan segera dirapatkan oleh Menko Perekonomian.