Showing posts with label Teknologi. Show all posts
Showing posts with label Teknologi. Show all posts

JAKARTA, Arab Saudi dan Rusia berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Arab Saudi sebagai sumber listrik dan desalinasi air, sekaligus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi.

Dalam perencanaannya, Arab Saudi membentuk King Abdullah City for Atomic and Renewable Energy (KACARE). Nantinya, hal ini juga membuka kesempatan investasi besar di Arab Saudi serta pembangunan ekonomi dan energi alternatif di negara tersebut.

Dikutip dari siaran pers, Sabtu (26/03), pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua KACARE Waleed bin Hussain Abu Al-Faraj dan Wakil CEO Pertama untuk Pengembangan Korporasi dan Bisnis Internasional Rosatom – BUMN nuklir asal Rusia – Kiril Komarov.

Pertemuan tersebut juga merupakan kelanjutan dari komitmen antara Rusia dan Arab Saudi untuk membahas aspek-aspek dalam perjanjian internasional untuk mengembangkan energi nuklir untuk tujuan damai. Komitmen ini ditandatangani kedua pihak pada 18 Juni 2015.

Rosatom sendiri dikenal sebagai salah satu perusahaan terdepan dalam bidang pengembangan energi nuklir di dunia. Selain itu, Rosatom juga telah menggabungkan sejumlah perusahaan dan entitas dalam rangka investigasi energi nuklir serta melaksanakan pengembangan dalam sektor sipil.

Dengan pengalaman di bidang energi nuklir selama lebih dari 70 tahun, Rosatom telah dianggap sebagai salah satu pemimpin global dari sudut pandang teknologi serta kecanggihan solusi generasi dan industri.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan akan memblokir aplikasi taksi Uber dan GrabCar jika dalam waktu dua bulan tidak memenuhi syarat sebagai angkutan umum yang legal.

"Targetnya ya dua bulan. Nanti kalau tidak memenuhi persyaratan, 'bendera dikibar oleh wasit', ya kami tutup," ujar Rudi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (24/3/2016).

Oleh sebab itu, dia meminta kedua perusahaan angkutan berbasis aplikasi itu untuk segera memenuhi sejumlah syarat sebagai angkutan umum yang legal, baik itu sebagai taksi maupun mobil rental yang memiliki badan hukum. Selama dua bulan itu, Uber dan GrabCar masih diperbolehkan beroperasi, tetapi tidak boleh melaksanakan ekspansi atau menambah unitnya.

Komisaris Uber Indonesia Donny Suyadi menyatakan setuju dengan keputusan pemerintah Indonesia untuk bergabung dengan operator angkutan umum.

"Dalam waktu dua bulan, kami harus lengkapi dokumen kepada Dishub dan Kemenhub, yaitu bekerja sama dengan perusahaan rental mobil," ujar Donny,

Dalam kesempatan yang sama. Donny menganggap keputusan yang diambil pemerintah ini sudah cukup adil.

Berita Terhangat